Layani Pengaduan Ketenagakerjaan, Polda Kalteng Luncurkan Program SIDESTA

 

Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menghadirkan inovasi publik bernama SIDESTA atau Sistem Informasi Desk Ketenagakerjaan sebagai layanan pengaduan dan konsultasi persoalan hubungan industrial antara tenaga kerja dan perusahaan.

 

“SIDESTA kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pekerja dan perusahaan, dalam menyampaikan pengaduan maupun konsultasi terkait persoalan ketenagakerjaan secara cepat dan profesional,” kata Direktur Krimsus Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Edwar Zulkarnain, Kamis (7/6/2026).

 

Layanan tersebut disiapkan sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Kalteng agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses pendampingan dan penanganan terhadap persoalan hubungan industrial.

 

Melalui SIDESTA, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun meminta konsultasi terkait masalah ketenagakerjaan dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses.

 

“Pelayanan ini kami siapkan secara gratis dengan sistem operasional yang otomatis sehingga proses penanganan aduan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

 

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat menghubungi call center SIDESTA melalui nomor 0812-3994-1515 atau melalui website resmi di https://deskketenagakerjaanpoldakalteng.com/ sebagai langkah awal penyampaian pengaduan.

 

Setelah itu, pelapor diarahkan untuk mengisi formulir pengaduan serta melengkapi bukti pendukung sebagai dasar tindak lanjut laporan yang disampaikan.

 

Selain melalui layanan telepon, Ditreskrimsus Polda Kalteng juga menyediakan barcode layanan SIDESTA untuk memudahkan masyarakat mengakses sistem pengaduan secara digital.

 

“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dengan cepat dan ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kehadiran SIDESTA juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

 

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan pengaduan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.

 

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan SIDESTA apabila mengalami persoalan hubungan industrial maupun membutuhkan konsultasi ketenagakerjaan agar dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya.

 

Korwil Kalteng Farhan.,”

Related posts