Morowali – Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain membantah berbagai tudingan yang menyebut kepemimpinannya gagal dalam menangani persoalan hukum dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah Kabupaten Morowali.
Menurut Kapolres, seluruh laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Morowali tetap diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak benar apabila disebut ada pembiaran ataupun penghentian penanganan perkara tanpa dasar yang jelas.
“Kami bekerja berdasarkan prosedur dan alat bukti. Setiap perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan yang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Polres Morowali tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Zulkarnain.
Terkait sejumlah kasus yang disebut mandek, seperti dugaan ijazah palsu, dugaan korupsi pengadaan sapi, penambangan ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi hingga kasus perjudian dan narkoba, Kapolres menyampaikan bahwa sebagian masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
Ia juga menepis anggapan bahwa Polres Morowali tidak transparan kepada publik. Menurutnya, setiap perkembangan perkara yang dapat dipublikasikan akan disampaikan kepada media sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Tidak semua proses penyelidikan dapat dibuka secara detail ke publik karena ada mekanisme hukum yang harus dijaga. Namun kami memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan ditangani secara profesional,” ujarnya.
Kapolres Morowali juga menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Morowali.
“Kritik adalah bagian dari kontrol sosial dan kami menghargainya. Namun kami berharap masyarakat juga dapat melihat kerja-kerja kepolisian secara objektif. Polres Morowali terus bekerja menjaga keamanan, menindak pelanggaran hukum, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
PMBcom.,”
