Parigi Moutong — Peristiwa penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (25/5/2026). Seorang pria berinisial AR (22) diduga nekat membacok adik kandungnya sendiri, JE (26), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di tempat.
Korban kemudian keluar rumah sambil mengeluarkan kata-kata kasar yang didengar pelaku dari dalam rumah. Emosi yang memuncak membuat pelaku mengambil sebilah parang lalu mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah. Pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah tubuh korban beberapa kali.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, hingga punggung kaki yang menyebabkan pendarahan hebat.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 Wita untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah diperiksa oleh dokter jaga, korban kemudian dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 Wita karena kondisi luka yang cukup parah dan membutuhkan penanganan intensif.
Tak berselang lama, aparat Kepolisian bergerak cepat. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 Wita.
Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik lanjutan antar keluarga.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada seluruh keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif lengkap kejadian serta memantau kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
PMBcom.,”
