Forkopimcam Tanah Pinoh Gelar Rapat Koordinasi Terkait Video Viral dan Isu Teror Ketuk Pintu Warga

 

Polres Melawi Polda Kalbar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan serta meningkatnya kepanikan masyarakat akibat isu teror mengetuk pintu rumah warga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat koordinasi pada Senin, (8/6/2026). Siang.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, dan dihadiri oleh Camat Tanah Pinoh Budiman, S.Sos., M.Ap., Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto, Danramil 1205/04 Tanah Pinoh yang diwakili Koptu Rudic, Sekcam Tanah Pinoh H. Salahudin, Kasi Humas PT. Mukti Plantation Abdullah Muhammadiyah, Kasi Trantib Kecamatan Tanah Pinoh Muhammadin, perwakilan Dinas Perhubungan Kecamatan Tanah Pinoh A.M. Junaidi, para Kepala Desa se-Kecamatan Tanah Pinoh, Ketua Sabang Merah Kecamatan Tanah Pinoh Barat Siung, Ketua Adat Melayu Tanah Pinoh Hihrannur, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Camat Tanah Pinoh mengajak seluruh kepala desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan di wilayah masing-masing, meningkatkan kewaspadaan, serta peduli terhadap lingkungan demi terciptanya situasi yang kondusif dan harmonis.

 

Ia juga menegaskan agar setiap kepala desa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, mengaktifkan kembali poskamling dengan sistem ronda malam bergiliran, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah panik dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sumber informasi tersebut.

 

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, yakni menelusuri fakta, membandingkan dengan sumber resmi, dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

 

Selain itu, para kepala desa diminta segera mengaktifkan kembali poskamling dan melaksanakan ronda malam secara bergantian. Apabila terdapat informasi atau permasalahan di wilayah masing-masing, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau Bhabinkamtibmas di desa setempat.,Humas Res Mlw (Arb).

 

Endin Investigasi.,”

Related posts