POSO – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini, Polsek Lore Selatan, Polres Poso, menggelar kegiatan Police Goes to School di SMA Negeri 1 Lore Selatan, Kabupaten Poso, Selasa (7/7/2027).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas sekolah tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., didampingi Aipda Yohannis Toparena. Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Lore Selatan, Aryanto Shampo, S.Pd., M.Pd., bersama dewan guru dan ratusan siswa-siswi.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dasar-dasar hukum pidana, termasuk fungsi dan peran aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut umum, hingga Hakim yang bertugas mengadili perkara di pengadilan.
Selain memberikan edukasi hukum, Kapolsek juga menjelaskan secara rinci mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menerangkan bahwa narkotika, baik yang berasal dari tanaman maupun yang bersifat sintetis dan semi sintetis, memiliki dampak serius terhadap kesehatan karena dapat menurunkan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, memicu halusinasi, hingga merusak sistem saraf pusat.
“Narkoba jenis apa pun yang digunakan, sasaran utamanya adalah merusak susunan sel saraf pusat otak manusia. Narkoba terdiri dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya lainnya. Ini harus dihindari sejauh mungkin,” tegas IPTU I Made Putra Yasa di hadapan para siswa.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap bentuk keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang berat, baik sebagai pengguna, pengedar maupun produsen. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan serta menjadi agen perubahan dalam memerangi narkoba.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait bahaya narkoba maupun proses penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Melalui program Police Goes to School, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta mampu menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program preventif Polres Poso dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
“Benar, hari ini Kapolsek Lore Selatan bersama personel melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMA Negeri 1 Lore Selatan dengan memberikan penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Polres Poso dalam rangka pencegahan dini terhadap kenakalan remaja dan kejahatan narkoba,” ujarnya.
Menurut AKP Rianto Hilian, edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memahami dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukumnya.
“Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini bahwa narkoba adalah musuh bersama yang menyerang langsung sel saraf pusat otak dan dapat menghancurkan masa depan. Selain itu, kami juga memberikan literasi hukum agar para siswa memahami bahwa terdapat sanksi pidana yang sangat berat bagi pemakai, pengedar maupun produsen narkoba. Ketidaktahuan terhadap hukum bukanlah alasan pembenar,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pihak sekolah yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kepala Sekolah dan dewan guru SMA Negeri 1 Lore Selatan. Pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Mari jadikan sekolah sebagai zona merah bagi peredaran narkoba, sehingga generasi penerus Kabupaten Poso dapat tumbuh sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
PMBcom.,”
