Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota yang Terluka Saat Layani Aksi Unjuk Rasa, Tegaskan Kepedulian dan Solidaritas

 

Kupang – Wujud kepedulian terhadap anggota yang terluka saat menjalankan tugas ditunjukkan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dengan mengunjungi personel yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTT, Jumat (8/5/2026).

 

Kunjungan tersebut dilakukan usai dua anggota Polri mengalami luka akibat lemparan batu saat melaksanakan pelayanan aksi unjuk rasa di Kota Kupang sehari sebelumnya. Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kapolresta Kupang Kota memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi kesehatan anggotanya mendapat penanganan terbaik.

 

Dua personel yang mengalami luka yakni Bripka Yusuf Marsel Sunbanu dari Samapta Polresta Kupang Kota yang mengalami luka robek di bagian pelipis hingga harus mendapatkan jahitan medis, serta Bripda Lalu Muhammad Radja Maulidhi dari Ditsamapta Polda NTT yang mengalami luka robek pada bagian pipi kanan.

 

Saat berada di ruang perawatan, Kombes Pol Djoko Lestari tampak berbincang langsung dengan anggota yang terluka. Ia memberikan motivasi agar tetap semangat dan tidak trauma dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

 

Kapolresta Kupang Kota mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan personel merupakan perhatian utama pimpinan, terlebih anggota tersebut terluka saat menjalankan tugas negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami datang untuk memberikan dukungan moril kepada anggota yang terluka saat bertugas. Mereka telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat aksi unjuk rasa berlangsung,” ujar Kombes Pol Djoko Lestari.

 

Ia juga mengapresiasi sikap profesional personel di lapangan yang tetap mengedepankan pendekatan humanis selama pelayanan aksi unjuk rasa berlangsung.

 

“Personel kami tetap bertindak sesuai SOP dan mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Apa yang terjadi di lapangan menjadi evaluasi bersama agar ke depan pelayanan aksi unjuk rasa dapat berjalan lebih baik dan aman bagi semua pihak,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap damai dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.

 

“Kami berharap penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai. Polri hadir untuk melayani dan memastikan situasi tetap kondusif, sehingga mari bersama-sama menjaga Kota Kupang tetap aman, nyaman, dan harmonis,” pungkasnya.

 

PMBcom, polri.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *