Kapolsek Menyuke Beserta Anggota Berikan Imbauan Lalu Lintas Kepada Para Siswa

 

POLRES LANDAK – MENYUKE, POLDA KALBAR, Kegiatan Police Goes To School (PGTS) Oleh Polsek menyuke di SMA Negeri 1 Menyuke di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.

 

Imbauan lalu lintas kepada para dewan guru dan para siswa DASAR UU NO 2 Tahun 2002, UU NO 22 Tahun 2009, Perkap No 8 Tahun 2021, ST Kapolres Landak Nomor :   ST/24/V/OPS/2026 dan Sprin Kapolsek Menyuke Nomor:Sprin/400/V/HUK.6.6./2026

 

Imbauan lalu lintas kepada para Dewan Guru dan para siswa pada Hari Senin tanggal 04 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul  14.00 Wib di halaman SMA Negeri 1 Menyuke.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika.SH, Mengatakan bahwa Kami menghimbau kepada para pelajar yang belum memenuhi syarat memiliki SIM agar tidak mengendarai sepeda motor.

 

Menyampaikan edukasi kepada  para pelajar tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas termasuk penggunaan knalpot brong dan balap liar.

 

Mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan agar para siswa/i tidak lagi menjadi pelaku pengguna kenalpot brong.

 

Kepada Para Siswa dan siswi agar mengutamakan etika dalam berlalu lintas dan menambah semangat motivasi para Siswa dan siswi dalam meraih cita-citanya,” Ungkap Kapolsek Menyuke.,Humas Polsek Menyuke.

 

KA, Biro Kab Landak Basirun.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *