Sinjai — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres sinjai AKP. SUDIRMAN,HS,S.Sos.M.A.P. terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), khususnya di jalan raya. Pasalnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan telah diatur dalam undang-undang dan berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan kenyamanan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Sinjai. melalui Kasat Lantas AKP Sudirman, HS, S. Sos. M. A. P. menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus aktif melakukan edukasi dan penertiban demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas..
Kami dari sat Lantas polres sinjai, kembali menghimbau, stop penggunaan knalpot brong Mari kita tanamkan budaya santun dijalan raya dengan saling menghormati sesama pengguna jalan, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, ‘ ujarnya AKP Sudirman MS. S. Sos. M. A. P. ( Rabu 22/4/2026)..sulawesi Selatan.
la juga mengingatkan para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantikanya dengan knalpot standar selain melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkan dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berisiko memicu kecekan..
Kasat lantas polres sinjai, menghimbau dan menginginkan tuk segera di ganti ke knalpot standar, dan mari kita sama-sama, menciptakan budaya tertib berlalu Lintas.aman dan Lancar,ujranya
*penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan selain menimbulkan kebisingan, juga berpotensi meminc konflik antara pengendara dan warga serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, “tegasnya..
Polres sinjai pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman dari tertib dami keselamatan untuk kita semua, (22/4/2026).. Kasat Lantas polres sinjai, AKP. Sudirman,HS,.S. Sos..M.A. P.
KA, Biro Kab Sanjai Ismail.”








