Peringatan Hari Pers Nasional Memontu Terbaik Untuk Wacana Pembentukan perlindungan wartawan

 

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang dirayakan setiap 9 Februari memang menjadi instrumen vital dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di Indonesia. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berfungsi sebagai penjernih informasi dan pengawas kebijakan publik yang memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi yang akurat.

Berikut adalah poin-poin utama relevansi HPN terhadap keterbukaan publik.

 

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menjadi momentum krusial untuk memperkuat wacana perlindungan wartawan di tengah bayang-bayang kriminalisasi.

 

HPN menjadi waktu bagi pemerintah dan insan pers untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem informasi yang transparan, terutama dalam menjembatani program strategis nasional kepada publik.

 

Keterbukaan informasi ini didukung oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak masyarakat untuk mengakses data dari badan publik.

 

Perlindungan terhadap pers bukan sekadar imbauan, tapi kewajiban hukum yang sangat kuat.

 

Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Secara tegas menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Konstitusi UUD 1945: Melalui Pasal 28F, negara menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, di mana pers adalah instrumen utamanya.

 

Berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal 2026, ditegaskan.

Karya jurnalistik tidak boleh langsung dipidana atau digugat perdata.

Sengketa pemberitaan wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme di Dewan Pers (seperti Hak Jawab dan Hak Koreksi) sebelum masuk ke ranah kepolisian.

 

Untuk menjamin perlindungan tersebut, wartawan memiliki Hak Tolak, yaitu hak untuk tidak mengungkapkan identitas sumber informasi di depan hukum demi keamanan narasumber dan integritas berita.

 

Memahami kerentanan wartawan daerah adalah hal yang krusial, mengingat risiko intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi (terutama menggunakan UU ITE) sering kali lebih tinggi dibandingkan di tingkat nasional.

 

Peringatan tahun ini mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang menekankan pentingnya jurnalisme berintegritas untuk mengawal kebijakan ekonomi dan menjaga akal sehat bangsa di tengah tantangan algoritma digital.

 

Opini Publik..,

 

Muhammad Thio Adnan

 

Koordinator Liputan Kalimantan Timur

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *