Tingkatkan Pelayanan Publik, Polsek Mandor Pasang Banner Layanan Pengaduan 110

 

Polsek Mandor~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah akses pengaduan, Polsek Mandor Polres Landak melaksanakan pemasangan banner Nomor Pengaduan 110, Rabu (17/12/2025).

 

Pemasangan banner tersebut dilakukan di Mapolsek Mandor, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mudah melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan secara terpisah bahwa layanan 110 merupakan sarana pengaduan cepat yang disiapkan Polri untuk merespons berbagai laporan masyarakat secara langsung.

 

“Nomor pengaduan 110 ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kejadian darurat lainnya,” jelas Kapolsek Mandor.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pemasangan banner tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mandor.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Mandor untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami suatu kejadian, segera laporkan melalui nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

 

Dengan adanya sosialisasi nomor pengaduan 110 ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

 

Basirun Investigasi.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *