MANADO | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Malalayang kembali menunjukkan dedikasinya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Kali ini, personel Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga setempat dengan menggunakan metode problem solving, Rabu (24/7/2024).
Personel Polsek Malalayang segera merespons laporan tersebut. Mereka tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga mengedepankan pendekatan problem solving untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi yang dilakukan di Polsek Malalayang, pihak kepolisian berhasil mendengarkan keterangan dari korban dan pelaku. Melalui diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Pelaku menyatakan penyesalannya dan bersedia memberikan ganti rugi serta bantuan pengobatan kepada korban.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyatakan bahwa metode problem solving ini sangat efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. “Dengan pendekatan ini, kita bisa meminimalisir potensi konflik lanjutan dan membangun kembali keharmonisan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan Polsek Malalayang dalam menyelesaikan kasus penganiayaan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap metode problem solving dapat terus diterapkan dalam penyelesaian berbagai masalah di lingkungan mereka, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Polsek Malalayang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu siap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan solutif, Polsek Malalayang berharap dapat menjadi teladan dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Personel Polsek Malalayang Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Metode Problem Solving
MANADO | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Malalayang kembali menunjukkan dedikasinya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Kali ini, personel Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga setempat dengan menggunakan metode problem solving, Rabu (24/7/2024).
Personel Polsek Malalayang segera merespons laporan tersebut. Mereka tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga mengedepankan pendekatan problem solving untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi yang dilakukan di Polsek Malalayang, pihak kepolisian berhasil mendengarkan keterangan dari korban dan pelaku. Melalui diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Pelaku menyatakan penyesalannya dan bersedia memberikan ganti rugi serta bantuan pengobatan kepada korban.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyatakan bahwa metode problem solving ini sangat efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. “Dengan pendekatan ini, kita bisa meminimalisir potensi konflik lanjutan dan membangun kembali keharmonisan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan Polsek Malalayang dalam menyelesaikan kasus penganiayaan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap metode problem solving dapat terus diterapkan dalam penyelesaian berbagai masalah di lingkungan mereka, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Polsek Malalayang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu siap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan solutif, Polsek Malalayang berharap dapat menjadi teladan dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Koordinator Liputan wilayah Sulut, Sofyan.”








