KALBAR PONTIANAK ~ Maraknya tudingan terhadap wartawan dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) sebagai pemeras oleh sejumlah kepala desa di berbagai daerah,menuai perhatian publik, berapa media sosial seperti Facebook dan Tik tok, dan juga berita di media online dan media cetak ini sangat memprihatinkan terhadap wartawan dan LSM.
Perlunya pemerintah memberikan perhatian terhadap profesi jurnalis/wartawan,DPR RI perlu mengandalkan terhadap profesi jurnalis agar punya kesejahteraan sehingga tidak terjadi lagi adanya pemerasan terhadap oknum kepada desa dan oknum pejabat tersebut.” Agar tidak menjadi sorotan, terutama terkait dugaan bahwa wartawan dan LSM sengaja mencari-cari kasus untuk tujuan memeras.
Namun, tudingan ini menuai kritik tajam. Jika para kepala desa merasa tidak bersalah dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, mengapa mereka merasa takut atau tertekan oleh investigasi wartawan dan LSM…….?
Transparansi seharusnya menjadi kunci. Jika pemerintah desa menjalankan tugas dengan baik dan benar, segala laporan, investigasi, atau temuan dari wartawan maupun LSM dapat dijawab dengan bukti yang valid dan transparan.
Sebaliknya, menuding semua wartawan atau LSM sebagai pemeras justru dapat mencederai upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan.
“Jurnalis dan LSM adalah pilar demokrasi yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Tidak adil jika mereka disamaratakan sebagai pemeras hanya karena ada beberapa oknum yang menyalahgunakan profesi,” Kami kami sangat merasa masalah ini tidak bisa berlarut-larut ucap pimpinan redaksi Pena Mitra Bhayangkara.com.” Dahlan Sapa.
” Dahlan Sapa juga menegaskan, bahwa profesi wartawan dan LSM memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan fakta kepada publik. Mereka bekerja di bawah kode etik yang ketat, termasuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum seperti pemerasan.
” Juga mengakui, adanya segelintir oknum yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi telah mencoreng reputasi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional.
Hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mendiskreditkan semua pihak dalam profesi tersebut.
” Malah mempertanyakan tudingan kepala desa terhadap wartawan dan LSM juga memunculkan pertanyaan ,”apakah ada sesuatu yang disembunyikan…? Jika pemerintahan desa berjalan dengan bersih dan transparan, seharusnya tidak ada yang perlu ditakutkan dari investigasi apa pun, transparansi adalah jawaban terbaik untuk menjawab tuduhan atau investigasi.
Jika merasa benar, tunjukkan bukti. Jangan malah membuat narasi bahwa semua wartawan atau LSM adalah pemeras,” tegas Dahlan Sapa.
Perlunya pemerintah mengambil langkah yang tepat agar jangan menjadi Boomerang di negeri ini, kami juga berharap kepada dewan pers agar kiranya memikirkan langkah yang tepat agar jangan wartawan menjadi bulan-bulanan dan temuan terhadap masyarakat.
Namun, jangan sampai tuduhan ini menjadi alat untuk mengalihkan perhatian dari potensi kesalahan di pihak pemerintah desa,” ujar jelas Dahlan Sapa.
Untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan, semua pihak harus bekerja sama. Pemerintah desa harus membuka ruang dialog dengan wartawan dan LSM yang bekerja profesional, sementara masyarakat perlu lebih kritis terhadap tuduhan yang muncul tanpa dasar.
” Jika kepala desa bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, transparansi adalah cara terbaik untuk membuktikannya. Sebaliknya, menutup diri atau menuding secara general hanya akan memperkeruh suasana dan mencip
takan kebingungan di masyarakat,”
Koordinator Liputan wilayah Kalbar Rustan.”








