Penamitrabhayangkara.com
Opini publik
” Di tengah menguatnya ancaman kekerasan dalam menjalankan tugas wartawan atau jurnalistik, ” Wartawan masih sering diabaikan dan dikucilkan oleh oknum atau pengusaha. wartawan atau Jurnalis menyusuri jalan timpang antara tingginya risiko pekerjaan dan lemahnya jaminan kesejahteraan dan keamanan.
Jurnalis ataupun wartawan merupakan seorang yang bergelut dalam pengumpulan dan penulisan terhadap suatu informasi maupun berita. Hadirnya jurnalis tentu memenuhi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi tiap waktu.
Terlebih lagi era digital memudahkan para jurnalis untuk mengolah informasi maupun masyarakat yang mendapatkan informasi melalui media internet. Sehingga disusun dalam kebebasan pers yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 40/1999
Kasus kekerasan terhadap wartawan atau jurnalis masih menjadi ancaman yang serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Selain menghadapi kekerasan fisik, jurnalis kerap menghadapi kekerasan di ranah digital.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Selain menghadapi kekerasan fisik,mereka juga sering menghadapi kekerasan di ranah digital selama dua tahun terakhir.
“Ini sudah berkali-kali jurnalis menjadi korban kekerasan, korban intimidasi, juga korban alat kerjanya dirusak. Kami harap polisi mau belajar, mau membaca Undang-Undang Pers, dan mau memahami bahwa kerja pers adalah untuk kerja publik, kerja pers adalah untuk mencari informasi agar kebutuhan publik akan informasi itu terpenuhi. Kalau polisi masih menghalangi maka polisi sama saja menghalangi publik untuk mendapatkan informasi,”
Meski memiliki Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, kami menyebut kebebasan pers masih jauh dari harapan karena kekerasan masih menjadi pilihan tindakan bila terjadi masalah dalam pemberitaan. Maka, komitmen politik dari penyelenggara kekuasaan perlu dibuktikan untuk memastikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia dijalankan secara konsekuen.
“Tidak akan ada upaya membangun iklim yang baik kebebasan pers, tanpa dukungan atau komitmen politik yang kuat dari penyelenggara kekuasaan. Terlebih kalau situasi demokrasinya turun kualitasnya. Jadi dukungan politik kekuasaan itu juga menjadi kunci, kalau demokrasinya tidak pernah dianggap penting, maka kita akan mendapatkan ruang kebebasan sipil yang mengerdil, dan itu termasuk represi terhadap kebebasan pers,”
Penulis ~Dahlan Sapa
Pimpinan Redaksi Media Online Pena Mitra Bhayangkara.com








