Perkuat Tata Kelola Hukum, Bidkum Polda Kaltim Gelar Supervisi Kermalem TA.2026

Bontang – Bidang Hukum Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Supervisi Kerja Sama Kelembagaan (Kermalem) Tahun Anggaran 2026 pada Polres Bontang dan Polres Kutai Timur, Selasa (09/06/26).

 

Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Polres Bontang tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta verifikasi terhadap dokumen kerja sama yang telah dibuat oleh jajaran kewilayahan, baik berupa Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), maupun Pedoman Kerja Teknis.

 

Supervisi tersebut diikuti personel dari Polres Kutai Timur personel dari Polres Bontang. Tim Bidkum Polda Kaltim melakukan pemeriksaan administrasi dan substansi terhadap berbagai dokumen kerja sama sebagai upaya memastikan setiap naskah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi Kermalem merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dalam meningkatkan kualitas tata kelola kerja sama kelembagaan di lingkungan Polri.

 

“Supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan setiap bentuk kerja sama yang dilakukan oleh satuan kewilayahan telah melalui proses yang sesuai dengan aturan hukum, baik dari sisi administrasi maupun substansi. Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan seluruh dokumen kerja sama dapat memberikan manfaat maksimal serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

 

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa kerja sama kelembagaan merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara Polri dengan berbagai pihak.,Humas Polda Kaltim.

 

Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.,”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *