Razia Gabungan di Lapas Poso, Polisi dan Petugas Pemasyarakatan Sita HP hingga Benda Tajam dari Blok Hunian

 

POSO – Aparat kepolisian bersama petugas pemasyarakatan menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Poso, Jumat malam (29/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam serta benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.

 

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Poso, Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, itu melibatkan jajaran Polsek Poso Kota, petugas Lapas Kelas IIB Poso, serta unsur TNI.

 

Razia dipimpin Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Maulana Lutfhiyanto, A.Md.IP., S.H. Turut hadir Kapolsek Poso Kota AKP Sappewali, S.H., M.M., Babinsa Gebangrejo Serda Ridwan, dua personel Polsek Poso Kota, dan sepuluh petugas Lapas Kelas IIB Poso.

 

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dimulai pukul 20.00 WITA. Dalam arahannya, Maulana menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional yang berlaku.

 

“Razia ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun praktik pelanggaran lainnya. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

 

Usai apel, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita tiga unit telepon genggam, enam buah gunting, tiga pisau kater, serta sepuluh sendok makan yang telah dimodifikasi dan berpotensi disalahgunakan.

 

Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap 41 warga binaan guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

 

Kapolsek Poso Kota AKP Sappewali mengatakan razia gabungan merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

 

“Keberadaan handphone ilegal maupun benda tajam di dalam lapas sangat berisiko karena dapat digunakan untuk mendukung aktivitas melawan hukum, termasuk penipuan dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, kami mendukung penuh langkah-langkah penertiban yang dilakukan pihak lapas,” kata Sappewali.

 

Menurutnya, hasil negatif tes urin menjadi indikator positif bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik. Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat melalui koordinasi berkelanjutan antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan.

 

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan lapas tetap aman, tertib, dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Warga binaan juga diharapkan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik serta tidak mencoba membawa atau menggunakan barang-barang terlarang,” tegasnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.30 WITA dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal.

 

PMBcom.,”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *